Expatriate, Licence & Permit Handling (19th Batch)
Penanganan & Penanggulangan Secara Tepat, Cerdas & Efisien
Membedah lika-liku perizinan Tenaga Kerja Asing dengan cerdas
Penanganan & Penanggulangan Secara Tepat, Cerdas & Efisien
Membedah lika-liku perizinan Tenaga Kerja Asing dengan cerdas
WhiteHouse Training Centre, Jakarta - 18 Oktober 2008
Special Bonus :
CD PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN TENTANG TENAGA KERJA ASING !!!
Workshop ini dibuat untuk memberikan pengetahuan dasar menyiapkan dan mengatasi masalah perizinan penggunaan tenaga kerja asing sehingga diharapkan peserta dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang terjadi di perusahaan.
Latar Belakang
Tenaga Kerja Asing merupakan faktor kunci dalam perusahaan yang bermodalkan asing (Multi National Company / MNC). Dalam era globalisasi yang terjadi di Indonesia ini, sangatlah tidak mungkin bagi perusahaan kita untuk dapat menghindari adanya Tenaga Kerja Asing. Pemodal asing seperti negara superpower Amerika, Eropa dan Jepang bahkan hingga negara yang berkembang seperti India, China, Korea dan satu rumpun dengan kita Malaysia sudah mulai memasuki pasar Indonesia. Dalam perjalanannya dirasakan sekali banyak kesulitan-kesulitan yang terjadi dalam kepengurusannya. Seringkali terjadi kesalahpahaman dan ketidak tahuan dalam waktu mengurusi Tenaga Kerja Asing tersebut, yang dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan.
Workshop ini dibuat untuk memberikan pengetahuan dasar menyiapkan dan mengatasi masalah perizinan penggunaan tenaga kerja asing sehingga diharapkan peserta dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang terjadi di perusahaan. Menyongsong arus globalisasi di Indonesia, para Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing perlu mempersiapkan dan membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan tersebut.
Tujuan
a. Peserta mendapat pemahaman yang konseptual dan sistematis tentang tata laksana tenaga kerja asing
b. Peserta mengerti dan memahami peraturan perundang-undangan tenaga kerja asing Republik Indonesia beserta hubungannya dengan Imigrasi, Depnakertrans, POLRI, Pajak Orang Asing.
c. Peserta mampu membuat Pengelolaan Tenaga Kerja Asing sesuai dengan kebutuhan perusahaan
d. Peserta mengerti dan memiliki kemampuan untuk menangani semua formalitas Tenaga Kerja Asing
e. Peserta sanggup mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan (reguler & darurat) yang sering terjadi
Outline
A. Proses Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
- RPTKA
- IMTA
- Sponsorship
B. Perijinan Keimigrasian dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Macam dan proses visa
- KITAS
- Exit Re-Entry Permit
Siapa yang harus ikut
Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing
Durasi
Satu Hari, 09.00 - 16.30 WIB
Lokasi
WhiteHouse Training Centre
Tenaga Kerja Asing merupakan faktor kunci dalam perusahaan yang bermodalkan asing (Multi National Company / MNC). Dalam era globalisasi yang terjadi di Indonesia ini, sangatlah tidak mungkin bagi perusahaan kita untuk dapat menghindari adanya Tenaga Kerja Asing. Pemodal asing seperti negara superpower Amerika, Eropa dan Jepang bahkan hingga negara yang berkembang seperti India, China, Korea dan satu rumpun dengan kita Malaysia sudah mulai memasuki pasar Indonesia. Dalam perjalanannya dirasakan sekali banyak kesulitan-kesulitan yang terjadi dalam kepengurusannya. Seringkali terjadi kesalahpahaman dan ketidak tahuan dalam waktu mengurusi Tenaga Kerja Asing tersebut, yang dapat menyebabkan kerugian bagi perusahaan.
Workshop ini dibuat untuk memberikan pengetahuan dasar menyiapkan dan mengatasi masalah perizinan penggunaan tenaga kerja asing sehingga diharapkan peserta dapat mengatasi kesulitan-kesulitan yang terjadi di perusahaan. Menyongsong arus globalisasi di Indonesia, para Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing perlu mempersiapkan dan membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan tersebut.
Tujuan
a. Peserta mendapat pemahaman yang konseptual dan sistematis tentang tata laksana tenaga kerja asing
b. Peserta mengerti dan memahami peraturan perundang-undangan tenaga kerja asing Republik Indonesia beserta hubungannya dengan Imigrasi, Depnakertrans, POLRI, Pajak Orang Asing.
c. Peserta mampu membuat Pengelolaan Tenaga Kerja Asing sesuai dengan kebutuhan perusahaan
d. Peserta mengerti dan memiliki kemampuan untuk menangani semua formalitas Tenaga Kerja Asing
e. Peserta sanggup mengantisipasi dan menyelesaikan permasalahan (reguler & darurat) yang sering terjadi
Outline
A. Proses Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA)
- RPTKA
- IMTA
- Sponsorship
B. Perijinan Keimigrasian dalam Penggunaan Tenaga Kerja Asing
- Macam dan proses visa
- KITAS
- Exit Re-Entry Permit
Siapa yang harus ikut
Praktisi HRD, General Affair, Corporate Legal maupun peminat bidang tenaga kerja asing
Durasi
Satu Hari, 09.00 - 16.30 WIB
Lokasi
WhiteHouse Training Centre
Investasi
Hanya Rp 1.350.000,- / person
Account
Hanya Rp 1.350.000,- / person
Account
Bank Mandiri - Cempaka Mas No.a/c 120-000-475-430-0 a/n - PT. Whitehouse Consulting
Formulir Pendaftaran
Subject : Expatriate, Licence & Permit Handling
Name :
Position :
Company :
Mobile :
Telp & Fax :
Date of transfer :
Name :
Position :
Company :
Mobile :
Telp & Fax :
Date of transfer :
Form Pendaftaran setelah diisi harap di fax ke 021-851 3661 ; 021-857 9510 atau email ke whitehouse.consulting@gmail.com
Kami juga menyediakan In House Training di segala bidang, mulai dari HR, Finance, Marketing, Management dan Motivasi hingga Operasi Produksi
Information & Registration
Lestari Kusumo
Hotline : 0813 9951 1553 / 0878 770 000 01
Fax : 021 - 859 05461
(via sms : nama-perusahaan-topik training)
(via sms : nama-perusahaan-topik training)
PT. WhiteHouse Consulting
YM : whitehouse.consulting (Yahoo Messenger)
E-mail : whitehouse.consulting@gmail.com
Website : http://whitehouse-consulting.com